NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan berkerjasama dengan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di blok dan kamar hunian warga binaan serta Uji sampling tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (1/8).
Razia gabungan dan tes urine ini dilakukan sebagai kegiatan rutin dan bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta sinergi dengan aparat penegak hukum.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Dalam sidak tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang di dalam kamar berupa sendok logam, gelas kaca, korek api, kartu remi dan Paku. Semua barang temuan tersebut kemudian akan diinventarisir untuk dimusnahkan.
Petugas juga melalukan pemeriksaan tes urine terhadap warga binaan dengan mengambil sampel 22 WBP. Hasil tes urine menyatakan semua negatif penggunaan narkotika dan obat - obat terlarang.
Ka KPLP Lapas Permisan, Kasno mengatakan tujuan kegiatan sidak gabungan dan tes urine ini dilaksanakan yaitu untuk menyisir serta mendeteksi dini resiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.
R. Bambang Banuarli selaku Kasi Adm. Kamtib Lapas Permisan juga menambahkan bahwa sidak yang dilakukan bersama Polri dalam hal ini yaitu Polsek Nusakambangan berjalan aman dan kondusif.
"Lapas Permisan selalu berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan lapas yang aman dari penyelundupan barang - barang terlarang, " Ungkapnya.
Sidak gabungan dan tes urine di Lapas Permisan ini merupakan implementasi dari tiga kunci pemasyarakatan yang maju dan back to basic. Artinya yaitu deteksi dini, peran aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba dan sinergi dengan aparat penegakan hukum lainnya.
#kumhamPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#diarykemenkumham
#lapaspermisan