Petugas Lapas Permisan Perbarui Papan Sterek WBP

    Petugas Lapas Permisan Perbarui Papan Sterek WBP
    Pembaruan papan sterek di Lapas Permisan Nusakambangan, Senin (28/08). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Demi mewujudkan Pengawasan, Keamanan dan Ketertiban di lingkungan Lapas Permisan, petugas Lapas Permisan melakukan pembaharuan papan sterk yang lebih informatif dan update berkala, Senin (28/08).

    Papan sterk adalah papan yang menampilkan informasi mengenai status tahanan atau narapidana di lembaga pemasyarakatan. Papan ini biasanya berisi data seperti nama tahanan/narapidana, nomor registrasi, tindak pidana yang dilakukan, tanggal masuk, tanggal bebas perkiraan, dan mungkin beberapa informasi lainnya tergantung pada kebijakan setiap lembaga.

    Bahan yang digunakan untuk membuat Papan Sterek cukup sederhana, hanya membutuhkan banner, paku, kayu, lem, dan peralatan pertukangan lainya. Papan Sterek yang ditempatkan di ruangan KPLP yang berfungsi sebagai Papan Informasi mengenai jumlah penghuni kamar, yang berisi tentang data warga binaan seperti nama, nomor registrasi, perkara/pasal, masa pidana, ekspirasi serta foto masing-masing WBP.

    "Selama ini Update data sterk sudah dilakukan setiap ada perpindahan kamar narapidana atau ketika ada yang bebas. Dimana petugas staf KPLP terus memonitor dan melakukan update pada papan sterk, " terang Andriyas selaku plh Ka. KPLP. 

    Pembuatan Papan Sterek atau yang lebih dikenal dengan Papan Registrasi WBP merupakan salah satu langkah konkrit dalam mewujudkan Pengawasan, Keamanan dan Ketertiban dalam Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Seksi Binadik Lapas Permisan Lakukan Mapenaling...

    Artikel Berikutnya

    Seksi KPLP Isi Mapenaling WBP dengan Aturan...

    Berita terkait